Catatan Sepanjang Poso

Icon

menjadi jurnalis | bekerja untuk orang banyak

Tibo Cs Ajukan Grasi lagi pada Presiden SBY

Palu – Tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu terus berjuang untuk dapat dibebaskan dari hukuman mati. Melalui Padma Indonesia, tim penasehat hukumnya, ketiganya kembali mengajukan grasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Koordinator tim Penasehat Hukum Tibo cs dari Padma Indonesia Steyvanus Roy Rening menyatakan permohonan grasi Tibo Cs untuk ketiga kalinya ini adalah hak konstitusional mereka.

“Grasi tersebut sudah kita serahkan kepada Juru Bicara Presiden Andi Alfian Malarangeng untuk disampaikan kepada Presiden. Kami berharap permohonan grasi ini dikabulkan Presiden,” pinta Roy.

Pengajuan grasi Tibo cs ini sebenarnya terhitung adalah kali ketiganya. Sebelumnya Tibo pernah mengajukan grasi pada November 2005 lalu, namun ditolak Presiden SBY. Saat itu. Tibo Cs masih didampingi oleh Tim Penasehat hukum dari Lembaga Studi Hak Azasi Manusi Palu. Lalu pada awal 2006 pihak keluarga mengajukan grasi, namun lagi-lagi ditolak. Tibo cs sudah didampingi tim PH dari Padma Indonesia. Saat ini, tim PH Padma Indonesia kembali mengajukan grasi untuk kali kedua.

Bagaimana kesudahan kasus Tibo cs ini? kita tunggu saja, kabar selanjutnya!
n>

Filed under: Uncategorized

Wakapolda Sulteng Bantah Korupsi Dana Operasi Poso

Palu – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Komisaris Besar Polisi I Nyoman Sindra membantah jika pencopotan Wakapolda lama Kombes Pol Syafei Aksal, Rabu (30/8) kemarin, terkait korupsi dana operasi pemulihan keamanan Poso. Kasus dugaan korupsi itu sendiri menjadi perhatian Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Saat dihubungi Kamis (31/8), Sindra menjelaskan bahwa kasus ini terjadi lantaran kesalahan penafsiran dari tim Mabes Polri. Adapun mutasi itu biasa di tubuh Polri.

“Soal dugaan korupsi Operasi Lanto Dago, justru saat ini dana tersebut masih disimpan utuh di kas Bendahara Satuan Polda Sulteng. Hanya ada salah penafsiran pada kasus tersebut,” aku Sindra.

Menurutnya, Syafei menginginkan dana itu akan dicairkan sesudah ada laporan kegiatan dari masing-masing satuan dan fungsi, Jika laporan sudah ada barulah dana operasi dicairkan.

Nah, upaya Syafei “mengamankan” dana operasi tadilah yang dianggap keliru oleh Mabes Polri.

“Padahal setelah diperiksa, dana itu masih ada,” imbuh Sindra.

Untuk diketahui, Rabu (30/8), Wakapolda Kombes Pol Syafey Aksal dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat korupsi dana operasi pemulihan keamanan di Poso senilai tak kurang dari Rp 800 milyar.

Dana sebesar itu juga dipersiapkan bagi persiapan pembentukan Kepolisian Resor Khusus Poso yang membutuhkan kekuatan sekitar 4.500 personil kepolisian.

Menyusul kemudian dimutasinya juga Kapolda Sulteng Brigjen Pol Oegroseno, Kamis (31/8) ini. Ia dipersalahkan karena lalai dalam pengawasan atas pengelolaan dana operasi itu.

Kapolda Sulteng Brigjen Pol Oegroseno dimutasi dengan TR Kapolri Nomor 531/VIII/2006 tanggal 29 Agustus 2006.Oegroseno selanjutnya akan menduduki pos baru sebagai Kepala Pusat Info Lata Divisi Telematika.

Ia akan digantikan oleh Kombes Pol Badrodin Haiti yang sebelumnya sebagai Sekretaris Lembaga Pendidikan dan Latihan Kapolri. ***

Filed under: Uncategorized

Teka-Teki di Balik Pencopotan Kapolda Sulteng

Palu – Ini kali pertama dalam sejarah Kepolisian Daerah. Bagaimana tidak, Kapolda dan Wakapolda dicopot secara bersamaan. Hal ini terjadi di PoldSulteng. Rabu (30/8) Komisaris Besar Syafei Aksal dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, terkait dugaan korupsi dana Operasi Pemulihan Keamanan Poso bersandi Lanto Dago. Lalu, Kapolda Sulteng Brigadir Jenderal Oegroseno juga dicopot jabatannya. Serah terima Kapolda direncanakan digelar di Mabes Polri Senin (31/8) ini.

Serah terima jabatan berlangsung pada Rabu (30/8) siang di Kantor Polda Sulteng, dipimpin oleh Kapolda Sulteng Brigadir Jenderal Oegroseno. Upacara serah terima jabatan itu berlangsung tertutup dan wartawan dilarang meliput.

Pencopotan dua perwira paling bertanggungjawab di Polda Sulteng ini tentu mengejutkan mengingatkan keduanya belum setahun menjabat di posisinya.

Posisi Syafei sendiri digantikan oleh Komisaris Besar I Nyoman Sindra, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Kepolisian Daerah Sulteng.

Khusus Syafei, ia diduga melakukan korupsi dana operasi Lanto Dago yang merugikan keuangan negara Rp 800 miliar.

Terkait dugaan korupsi itu, Syafei sempat diperiksa beberapa kali oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri. Ia juga diduga terlibat dalam beberapa kasus pembalakan hutan di Sulawesi Tengah.

Dalam hal ini, Oegroseno juga diperiksa, karena atasan langsung Wakapolda.

Dari informasi yang dikumpulkan diketahui dana operasi Lanto Dago sebesar tak kurang dari Rp 800 milyar. Dana itu diperuntukkan bagi operasional sekitar 2.500 personil kepolisian dalam persiapan pembentukkan Kepolisian Resor Khusus Poso. Dari dana sebesar itu baru sekitar Rp 100 milyar yang disalurkan kepada para anggota Kepolisian itu sebagai uang operasional.

Bagaimana proses pemeriksaan kasus ini, tidak ada satu pun pejabat di Polda Sulteng yang mau memberikan keterangan.

Hambat Penyelesaian Poso
Nah, yang menarik pencopotan Kapolda Oegroseno memancing reaksi dari berbagai kalangan.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Antikekerasan (Kontras) Sulawesi Edmon Leonardo adalah salah satu pihak yang memprotes pencopotan Oegroseno.

Menurut Edmon, Kapolda Oegroseno relatif berhasil dalam penyelesaian kasus Poso. Oegroseno berhasil mengobrak-abrik jaringan koruptor dana kemanusiaan Poso yang mengantar bekas Gubernur Sulteng Aminuddin Ponulele dan bekas Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Andi Azikin Suyuti ke penjara.

Lalu, Oegroseno juga punya komitmen yang kuat bagi perbaikan citra kepolisian dengan menangkap anak buahnya yang terlibat dalam aksi penembakan Sitti Nurain dan Ivonne Nathalia.

Belasan pelaku aksi terorisme juga berhasil ditangkap. Sebutlah Andi Ipong dan Muhammad Yusuf yang kini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya didakwa terlibat serangkaian aksi terorisme di Poso selama kurun waktu 2000 – 2003.

Bahkan terakhir, ia sangat serius mengungkapkan 10 dari 16 nama yang disebut tiga terpidana mati Poso Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu sebagai dalang kerusuhan Poso. Karena itu pulalah eksekusi atas ketiganya terus ditunda, karena Tibo cs adalah saksi kunci pengungkapan kasus Poso hingga ke akar-akarnya.

“Kami bertanya-tanya ada apa dengan pencopotan mendadak ini. Hal ini justru merusak agenda penyelesaian konflik Poso ke depan yang telah dibangun oleh Oegroseno,” sebut Edmon.

Direktur Lembaga Pengembangan dan Studi Hak Azasi Manusia (LPSHAM) Huismant Brant juga berpendapat serupa. Menurut Huismant, Oegroseno benar-benar mempunya komitmen kuat bagi pengungkapan kasus Poso.

“Oegroseno benar-benar serius dalam upaya pengungkapan sejumlah kasus di Poso. Penundaan eksekusi Tibo cs juga adalah bagian dari upayanya mengungkap akar permasalahan di Poso. Namun sebagian orang menganggap dia melecehkan hukum dan tidak tegas,” pandang Brant.

Oegroseno sendiri dalam suatu kesempatan menyatakan bahwa ia terus berupaya mempertemukan Tibo cs dengan 10 nama yang mereka indikasi terkait dengan kerusuhan Poso. Ia juga melihat kasus Poso berbeda dengan daerah lain.

“Konflik Maluku bisa selesai, Aceh pun begitu. Saya heran justru Poso yang tak selesai-selesai. Padahal kita sudah cukup berusaha menyelesaikannya,” ungkap mantan Wakapolda Bangka Belitung ini.

Oegroseno yang pernah menjabat sebagai Kabag Ops Polda Metro Jaya ini berharap bisa mempertemukan pihak-pihak terkait di Poso dalam satu meja.

“Kita harus membuka kasus ini selebar-lebarnya. lalu kemudian menyelesaikannya. Para tokoh-tokoh harus bicara lebih intens lagi dalam suatu meja,” sebutnya.

Bahkan soal eksekusi Tibo cs, ia punya pendapat sendiri. Ia mengaku heran jika dalam konflik Aceh, Maluku dan Sampit tidak ada yang dihukum mati justru di Poso ada yang terhukum mati.

Yang tak kalah menarik, beragam isu beredar via short message service (SMS) terkait pencopotan ini. Salah satu isi SMS berbunyi jika dia dicopot karena menunda-nunda eksekusi Poso. Ada pula yang memprotes pencopotan itu.

Sementara Oegroseno sendiri jauh-jauh hari sudah menyatakan siap dipindahkan kapan saja terkait situasi pra eksekusi Tibo cs yang selalu mendatangkan pro kontra.

Jadi, seperti yang disebut Huisman, pencopotan Oegroseno jelas-jelas memutus mata rantai kerja-keras Polisi mengungkap kasus Poso setuntasnya.***

Filed under: Uncategorized

Keluarga Kecewa Dilarang Bertemu Tibo

Palu – Harapan Nurlin Kasiala dan anaknya untuk menemui suaminya Fabianus Tibo, salah seorang terpidana mati kasus Poso lagi-lagi tidak tidak kesampaian. Pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A, Palu, Sulawesi Tengah tidak mengizinkan Nurlin dan keluarganya untuk bertemu Tibo.

Nurlin Kasiala didampingi anaknya Robertus Tibo dan Pastor Jimmy Tumbelaka yang ditunjuk sebagai rohaniawan Tibo Cs, Sabtu (26/8/2006) pagi kembali mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Palu untuk membesuk Tibo//namun setibanya di Lapas, petugas tidak mengizinkan mereka masuk.

Alasan pihak Lapas, Tibo Cs bisa dibesuk keluarga, rohaniawan maupun penasehat hukumnya bila telah mendapat izin dari pihak kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah. Memang, sejak Jumat (11/8/2006) lalu, pihak Lapas sudah tidak lagi mengizinkan pihak keluarga maupun yang lainnya untuk membesuk Tibo serta dua terpidana mati lainnya, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu.

Padahal, Menurut Pastor Jimmy Tumbelaka sejak minggu lalu keluarga Tibo sudah mengurusi izinnya. Namun dengan berbagai alasan, mereka juga tetap dilarang bertemu Tibo. Sementara ia yakin pula masih banyak hal yang akan disampaikan Tibo kepada pihak-pihak terkait. Semisal harapan yang disampaikan Tibo berikut ini melalui Pastor Jimmy.

“Saya minta Bapak Presiden dengan segala hormat, tolong dia lihat kasus ini. Eksekusi itu bukan pemecahan masalah. Tidak eksekusi juga bukan pemecahan masalah. Pemecahan masalahnya adalah ungkap yang sebenarnya,” ujar Pastor Jimmy.

Adapun Nurlin Kasiala, istri Tibo mengaku sangat kecewa karena tidak diperkenakan menemui suaminya. Nurlin menuturkan semenjak eksekusi mati yang sedianya dilaksanakan 12 agustus 2006 tertunda, dirinya telah berkali-kali berusaha menemui suaminya. Namun selalu gagal karena tidak pernah diizinkan.

“Saya sangat kecewa tidak bisa bertemu,” aku Nurlin

Meski pelaksanaan eksekusi mati terhadap Tibo cs ditunda, namun hingga kini siapapun tidak diperbolehkan menemui ketiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso ini. Ketiganya kini ditahan terpisah di sel khusus dengan pengamanan ekstra ketat.

Filed under: Uncategorized

Ratusan Senjata dan Amunisi Diamankan di Poso

Poso – Satuan tugas teritorial Tentara Nasional Indonesa dari Batalyon Infanteri 714 Sintuvu Maroso, Poso, Sulawesi Tengah mengamankan puluhan pucuk senjata api rakitan, ratusan butir amunisi serta tiga buah granat.

Barang-barang yang lazim digunakan Polisi atau TNI itu didapat dari warga sipil setempat dari Operasi Pemulihan Keamanan yang digelar selama sejak Juli hingga Agustus 2006 ini.

Senjata, amunisi dan bom yang disita dari warga maupun hasil penyerahan serta hasil operasi tersebut terdiri dari 49 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan sepucuk senjata api organik laras pendek jenis revolver.

Barang-barang tersebut didapat dari Sulewana dan Pendolo, Kecamatan Pamona Utara, Poso, Sulawesi Tengah. Sebagian besar senjata dan bom ini ditanama warga di kebun-kebun dan hutan setempat.

Panglima Komando Daerah Militer VII Wirabuana, Mayor Jenderal Arief Budi Sampurno menyatakan sesungguhnya kondisi Poso saat ini telah Damai. Namun diakuinya, masih ada warga yang menyimpan senjata, amunisi dan bahan peledak sisa-sisa konflik.

“Kami mengharapkan agar warga yang masih memiliki senjata, amunisi dan bahan peledak illegal itu menyerahkannya kepada aparat keamanan,” kata Arief.

Ditambahkan Pangdam VII Wirabuana juga menyatakan bahwa masih ada sejumlah kelompok yang terus menebar teror di Poso guna menciptakan kondisi yang tidak aman.

“Namun yang menggembirakan secara keseluruhan warga Poso tidak lagi mudah terpancing aksi-aksi yang dilakukan pelaku teror,” demikian Mayjen TNI Arief Budi Sampurno di Poso, Sulawesi Tengah.***

Filed under: Uncategorized

Bom Kembali Guncang Poso

Poso – Sebuah bom berkekuatan low explosive atau berdaya ledak rendah kembali meledak di Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (18/8) pukul 23:45 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Bom tersebut meledak di Jalan Trans Sulawesi, di depan Rumah Yoseph, warga Kelurahan Sayo, Kecamatan Poso Kota. Tidak ada korban jiwa akibat peledakan bom ini.

Ledakan bom berdaya ledak rendah tersebut mengejutkan warga setempat. Ledakan terdengar hingga radius 2 kilometer dari titik ledakan. Bom tersebut menghancurkan pot-pot bunga dan merusak bagian depan rumah Yoseph, warga Kelurahan Sayo. Bom tersebut diletakkan di oleh orang tak dikenal di rumah warga tersebut pada malam hari saat penghuni rumah tengah tertidur lelap.

Beberapa saat setelah kejadian tim penjinak bahan peledak (Jihandak) Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng) langsung melakukan penyisiran. Untuk menghindari rusaknya tempat kejadian perkara (TKP) Polisi pun langsung memasang police line atau garis polisi.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Poso AKBP Rudi Sufahriadi, dugaan sementara bom tersebut adalah bom hampa, karena tidak ditemukan adanya anasir-anasir logam atau semacamnya yang menyebar saat bom tersebut meledak. Bom tersebut dipastikan serupa dengan bom yang meledak pekan lalu di Stadion Kasintuwu, Poso Kota.

“Kami tengah menyelidiki peledakan bom ini. Motif dari aksi ini adalah upaya teror untuk membuat perasaan tidak aman bagi warga setempat,” kata Rudi.

Rudi memastikan bahwa pelaku aksi peledakan bom ini masih berada di dalam wilayah Poso.

Sementara itu, situasi Kota Poso Kamis (19/8) hari ini terlihat berjalan lancar seperti biasanya. Aktivitas ekonomi di Pasar Sentral Poso terlihat tetap ramai, begitu pula arus lalu lintas keluar masuk Kota Poso.***

Filed under: Uncategorized

Dirgahayu Indonesia

Image Hosted by ImageShack.us
Enam puluh satu tahun. Itu usia kemerdekaan kita. Apakah kita sudah merdeka?

Filed under: Uncategorized

Dan Eksekusi Tibo Cs pun Ditunda

Image Hosted by ImageShack.usImage Hosted by ImageShack.us
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Sutanto, di Kantor Kepresidenan di Jalan Medan Merdeka Utara menyampaikan bahwa eksekusi atas tiga terpidana mati Poso Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu ditunda. Penundaan itu dijadwalkan hingga tiga hari pasca peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus mendatang.

Jumat (11/8/2006). Kesibukan luar biasa terlihat di Kejaksaan negeri Palu, Sulawesi Tengah. Para jaksa telihat berkumpul. Beberapa mobil juga terlihat di parker. Sebuah mobil minibus dengan nomo Polisi DN 7401 A begtu menarik perhatian. Di dalam mobil milik Kejari Palu itu terlihat tiga peti mati dan sejumlah perlatan lain, semisal tali nilon.

Ya, tiga peti mati itu dipersiapkan untuk jenazah tiga terpidana mati Poso yang akan dieksekusi di depan regu tembak Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Dijadwakan, eksekusi mati atas ketiga lelaki asal Flores, Nusa Tenggara Timur itu akan dilakukan Sabtu (12/8/2006) pukul 00:15 WITA.

Malam terasa merangkak pelahan. Bulan penuh rupanya menghias langit. Jarum jam terus beputar. Waktu sudah menunjukkan pukul 23:00 WITA saat tiba-tiba mobil pengangkut peti jenazah itu bergerak melesat laju. Para wartawan pun memburunya hingga ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Ternyata, sampai waktu menunjukkan pukul 00:00 WITA, belum ada tanda-tanda tim eksekutor akan segera menjemput Tibo Cs di Lembaga Pemasyarakatan Klas 2 A, Palu.

“Eksekusi ditunda. Lihat saja tinggal 15 menit waktu tersisa dari jadwal yang ada,” demikian celetukan Amran Nawir Amier, wartawan TV7 yang sejak awal mengikuti proses persiapan eksekusi di Kejari Palu dan Kejati Sulteng.

Adapun Kepala Kejari Palu M Basri Akib, ditemani Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Penerangan Hukum Kejati Sulteng Hasman AH terlihat berdiam diri dalam ruangan.

Tiba-tiba dari Jakarta berhembus kabar, eksekusi atas Tibo cs ditunda. Suasana pun berubah senyap sejenak, sampai tiba-tiba Basri meminta Hasman menghubungi Humas Kejagung di Jakarta untuk menanyakan kebenaran kabar itu.

“Ya, memang benar bahwa eksekusi ditunda sampai tiga pasca Proklamasi RI,” kata Basri sesudahnya.

Sementara itu, tersiar kabar penundaan itu terkait dengan permintaan pemimpin tertinggi umat Katolik Dunia Paus Benedictus XVI kepada Presiden SBY. Paus meminta agar Presiden SBY memberikan klemensi kepada Tibo cs dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

Dai Tentena, Poso, Sulawesi Tengah, sekitar 275 kilometer dari Palu, ribuan umat Kristiani memadati gereja-gereja setempat. Do’a pengharapan agar eksekusi atas Tibo cs dibatalkan, berubah menjadi do’a suka cita dan kesyukuran.

“Puji Tuhan. Tuhan mendengarkan doa kita semua. Terima kasih buat semuanya,” demikian Ketua Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah Pendeta Rinaldy Damanik menyatakan kegembiraannya.

Pastor Jimmy Tumbelaka dari Paroki Tentena pun menyatakan serupa. Pastor Jimmy yang merupakan pendamping rohani ketiga terpidana mati tersebut menyatakan bahwa penundaan itu disambut gembira oleh pihak keluarga.

“Mereka sangat bersukacita. Do’a dan harapan meeka dikabulkan Tuhan,” kata Jimmy.

Sudah tentu begitu pula halnya dengan Tibo, Domi dan Rinus.

Akankah permintaan Paus Benedictus XVI agar Presiden SBY memberikan mereka klemensi dikabulkan? Kita Tunggu saja.***

Filed under: Uncategorized

Tibo Cs: Kemuraman Sepanjang 2000 – 2006

23 Mei 2000
Penyerbuan kompleks Gereja Katolik Santa Theresia di Kelurahan Moengko Baru, Kabupaten Poso. Tiga orang tewas dan kompleks gereja ludes dilalap si jago merah.

28 Mei 2000
Penyerbuan Pesantren Wali Songo di Desa Sintuwu Lembah dan Desa Kayamaya di Kabupaten Poso. Tidak kurang dari 200 orang meninggal, ratusan luka-luka, dan ratusan rumah rusak.

25 Juli 2000
Fabianus Tibo pasukan Satuan Tugas Teritorial TNI Cinta Damai. Ia dibawah ke Korem 132 Tadulako, kemudian Polda Sulteng dan selanjutnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Petobo, Palu.

31 Juli 2000
Dominggus da Silva dan Marinus Riwu menyerahkan diri, lima hari setelah Om Tibo ditangkap. Menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Beteleme, Morowali.

4 Desember 2000
Sidang pertama Tibo, Marinus, dan Dominggus digelar di Pengadilan Negeri Palu. Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana di sejumlah tempat di Poso pada pertengahan 2000.

15 Maret 2001
Jaksa penuntut umum A. Latara membacakan tuntutan hukuman mati bagi Tibo, Marinus, dan Dominggus.

4 April 2001
Tibo diperiksa polisi karena mengungkap beberapa nama yang terlibat dalam prahara Poso, Mei 2000.

5 April 2001
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palu yang terdiri dari Soedarmo (ketua), Ferdinandus, dan Achmad Fauzi menghukum mati Tibo, Marinus, dan Dominggus.

17 Mei 2001
Pengadilan Tinggi menolak banding ketiga terdakwa dan memperkuat putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Palu.

14 Juni 2001
Tim penasihat hukum ketiga terpidana mati mengajukan memori kasasi.

11 Oktober 2001
Mahkamah Agung menolak putusan kasasi Tibo. Marinus, dan Dominggus.

31 Maret 2004
Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan ketiga terpidana mati.

September 2005
Tibo, Marinus, dan Dominggus mengajukan grasi ke presiden.

10 November 2005
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani penolakan grasi Tibo, Marinus, dan Dominggus.

1 Februari 2006
Keluarga terpidana kerusuhan Poso, Tibo cs, menyerahkan tiga bundel dokumen kepada Mabes Polri sebagai salah satu bukti keterlibatan 16 nama sebagai otak kerusuhan di Poso pada Mei 2000. Diantara 16 orang itu, terdapat nama Ganis Simangunsong dan Paulus Tungkanan.

20 Februari 2006
Tim pengacara Tibo, Marinus, dan Dominggus mengajukan permohonan peninjauan kembali yang kedua.

9 Maret 2006
PERSIDANGAN PK ke dua Tibo digelar di PN PALU. Dalam sidang ini, 9 saksi baru mengatakan bahwa Fabianus Tibo bukanlah pelaku dari pembunuhan, pembakaran dan penganiayaan di kompleks Wali Songo kilometer 9.

27 Maret 2006
Keluarga Tibo, Marinus, dan Dominggus mengajukan permohonan grasi kedua kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

2 April 2006
Sekitar 1.000 warga Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), berkumpul di lapangan Kota Baru Maumere, berdoa bersama,memohon kepada Tuhan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pemimpin terkait membatalkan eksekusi mati Fabianus Tibo, Domiggus da Silva dan Marianus Riwu.

3 April 2006
Dua terhukum mati kasus kerusuhan Poso,Sulawesi Tengah, Fabianus Tibo dan Dominggus da Silva, diperiksa tim Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sulawesi Tengah. Pemeriksaan dilakukan karena Tibo dan kawan-kawan menyebut 16 aktor lapangan dan intelektual di balik rusuh Poso 2000 silam.

04 April 2006
Fabianus Tibo dan dua rekannya, mengajukan grasi yang kedua hari ini di Kejaksaan Agung melalui pengacaranya, Alamsyah Hanafiah. Pengacara meminta eksekusi hukuman mati ditunda karena Tibo menjadi saksi utama bagi penyidikan perkara itu.

9 April 2006
Sekitar 400 warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, kembali melakukan doa bersama untuk keselamatan Fabianus Tibo (60), Dominggus da Silva (39), dan Marinus Riwu (48). Mereka berharap rencana eksekusi Tibo dkk dibatalkan karena meyakini bahwa Tibo dkk tidak bersalah dalam kerusuhan Poso III.

Sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen masyarakat di Jakarta, Minggu (9/4) malam, menyalakan 1.000 lilin di Bundaran Hotel Indonesia, sebagai aksi protes terhadap rencana pemerintah yang ingin secepatnya mengeksekusi mati Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva.

11 April 2006
Rencana eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso yakni Fabinaus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu akhirnya ditunda. Alasannya menurut Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Oegroseno, polisi masih akan melakukan konfrontasi terhadap 10 orang lainnya yang disebut oleh Tibo Cs sebagai dalang kerusuhan Poso.

13 April 2006
PK kedua TiBo sudah diterima MA, PK tersebut diregistrasi dengan Nomor 27 PK/Pid/2006.

17 April 2006
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan keputusan pengadilan memberikan hukuman mati kepada terpidana kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo cs, merupakan keputusan pengadilan atau hukum semata, bukan keputusan politik.

9 Mei 2006
Mahkamah Agung (MA) tidak dapat menerima menolak peninjauan kembali (PK) kedua kasus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu. Penolakan itu dengan dasar bahwa tiga terpidana telah menggunakan hak hukumnya hingga grasinya ditolak pada November 2005 lalu. Pengajuan PK kedua yang dilakukan oleh tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso menyalahi undang-undang. MA menilai saksi baru yang diajukan oleh pengacara dalam PK kedua itu bukan sebagai novum.bukti baru.

10 Mei 2006
Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva dan Marinus Riwu, mulai menginap di sel isolasi. Ketiganya kini sudah tidak satu bangsal, tapi sudah menempati kamar sendiri-sendiri. Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kehakiman dan HAM Sulteng, Ma’as Damsik, ketiga terpidana mati tersebut sudah tak bisa ditemui kecuali kalau ada izin kari pihak Kejati Sulteng. Pihaknya, kata dia, sudah tak berwewenang mengeluarkan izin untuk ketemu Tibo cs.

10 Mei 2006
Aparat Kepolisan Poso membongkar kuburan di Desa Tambaro, Sintuwulembah, yang dianggap sebagai kuburan korban konflik Poso Mei 2000. Pembongkaran di daerah yang dikenal sebagai Kilo Sembilan, wilayah Pesantren Walisongo, itu ditemukan

sejumlah tengkorak dan pakaian korban yang masih utuh.
pembongkaran itu sebagai upaya untuk merekonstruksi kasus Kilo Sembilan yang menjadikan Febianus Tibo cs sebagai terpidana mati. Seorang warga mengaku melihat ada enam tengkorak yang diambil dalam lubang yang kini sudah dianggap kuburan. Enam tengkorak itu diambil dari dua lobang kuburan yang berbeda.

8 Agustus 2006
Kejari Palu (Sulawesi Tengah), mengirimkan surat pelaksanaan eksekusi kepada keluarga Fabianus Tibo cs. Isi surat ber-nomor SR.65/R.2.10/Buh.1/8/2006 yang diteken Kajari Mohammad Basri Akib SH, menetapkan bahwa eksekusi mati terhadap Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva, akan dilaksanakan Sabtu (12 Agustus) ini, pukul 00.15 WITA.

11 Agustus 2005
Sekitar pukul 23.00 Waktu Indonesia Barat atau 24:00 Waktu Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jalan Medan Medeka Utara menyatakan bahwa eksekusi ata Tibo cs ditunda hingga selesai perayaan peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Repubik Indonesia. Kapolri Sutanto mengatakan bahwa eksesusi bukan dibatalkan, namun ditunda. Selain kaena permintaan Muspida Sulawesi Tengah, juga karena peringatan HUT Proklamasi tesebut. Namun dikabarkan bahwa penundaan itu tekait dengan permintaan pemimpin tertinggi umat Katolik Dunia Paus Benedictus XVI kepada Presiden SBY. Paus meminta aga Presiden SBY memberikan klemensi kepada Tibo cs dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.***

Filed under: Uncategorized

Tinggal di Rumah Gubuk dan cuma Makan Sagu

Potret Korban Kerusuhan Poso

Image Hosted by ImageShack.us

Poso – Puluhan kepala keluarga korban kerusuhan di Desa Kapompa, Poso, Sulawesi Tengah terpaksa hidup dalam kondisi memprihatinkan. Mereka hanya tinggal di gubuk-gubuk dan sudah kehabisan makanan selama empat bulan terakhir. Janji pemerintah setempat untuk membangunkan mereka rumah dan menyediakan bahan makanan sampai mereka mandiri tak dikunjung dipenuhi.

Hari masih pagi, puluhan kepala keluarga di Desa Kapompa, Kecamatan Lage, Poso, Sulawesi Tengah sudah terlihat beraktivitas. Ada yang menggendong wadah dari pelepah daun sagu berisi sagu yang baru saja mereka ramu, ada pula yang mencukur kelapa. Rupanya, itulah makanan mereka sehari-hari.

Di antara mereka adalah seorang lelaki tua berusia 60 tahun. Namanya Levi Bagu. Ia adalah salah seorang di antara korban kerusuhan yang saat itu mengungsi ke Tentena, sekitar 56 kilometer dari Poso. Dia memilih ke kampung halamannya yang luluh lantak karena dilanda konflik suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) pada 2006 silam, karena Pemerintah Kabupaten Poso menjanjikan membangunkan rumah tinggal dan mencukupi kebutuhan bahan makanan mereka.

Ia ditemani istrinya yang juga telah sepuh, tinggal sementara di gubuk beratap dan berdinding rumbia dengan rangka dari bambu sejak April lalu.

“Saya ini sudah tua jadi memilih pulang kembali ke kampung halaman setelah Poso sudah agak aman. Saya juga pulang karena dijanjikan rumah dan ditanggung makanan selama kami belum punya, tapi ternyata tidak ada,” aku Levi.

Ada pula Grace Pamimbi, perempuan paruhbaya yang juga menanti janji pemerintah tersebut. Ia mengeluh saat ini tinggal bisa memakan sagu yang mereka ramu dari hutan-hutan setempat.

“Dorang (mereka-red) cuma bisa ba janji-janji, tapi tidak ada buktinya,” kata Grace penuh kegusaran.

Dua warga itu, adalah potret kehidupan ratusan korban kerusuhan Poso yang hampir lima tahun mengungsi ke daerah lain. Lalu saat mereka kembali ke daerah asalnya, mereka tersadar tidak punya apa-apa lagi.

Adapun Menurut Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Poso, Amirulah Sia, pemerintah tidak lagi bisa memenuhi bantuan pembangunan rumah bagi mereka.

“Mereka sudah bukan pengungsi lagi. Lagi pula sebagian besar mereka sudah diberikan bantuan pembangunan rumah tinggal ketika masih berada di pengungsian,” jelas Amirullah.

Tentu saja Amirullah lupa, bahwa hampir Rp 100 miliar dana bantuan bagi pengungsi Poso juga sudah dikorupsi oleh sejumlah pejabat daerah. Sampai-sampai Bekas Kadis Kessos Andi Azikin Suyuti menjadi pesakitan dan bekas Gubernur Sulteng Aminuddin Ponulele menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Poso.

Namun, buru-buru Amirullah menambahkan: “Ya, kalau misalnya mereka benar-benar membutuhkan bantuan, kita akan tetap bantu.”

Jadi memang dengan alasan apapun puluhan kepala keluarga korban kerusuhan Poso di Kapompa dan ratusan korban lainnya tetap harus diperhatikan oleh pemerintah setempat.***

Filed under: Uncategorized

Motto

only from the heart can you touch the sky | jalaluddin rumi | 1207-1273 | turkish sufi mystic poet
August 2006
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Blog Stats

  • 11,155 hits